Seluruh umat muslim di dunia pasti tidak asing lagi dengan kalender Hijriyah. Kalender tersebut memang digunakan oleh seluruh umat muslim sebagai salah satu pedoman untuk menentukan hari dan bulan yang berhubungan dengan kegiatan ibadah. Namun, tahukah kalian mengenai sejarah kalender Hijriyah yang dihitung sejak peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah? Siapakah orang yang mencetuskan ide mengenai sistem penanggalan Hijriyah tersebut?
Umar bin Khattab merupakan orang yang memiliki peran penting bagi terciptanya sistem penanggalan Hijriyah. Salah seorang sahabat baik Nabi Muhammad SAW ini berpengaruh besar terhadap perkembangan agama Islam. Beliau berasal dari kalangan menengah dan merupakan keturunan dari pasangan Nufail Al Quraisy dan Hantamah binti Hasim. Sebelum memeluk agama Islam, Umar muda sangat disegani karena sifatnya yang bengis dan tegas. Ia amat membela adat istiadat dan agama tradisional Arab yang melakukan penyembahan berhala. Umar bahkan sempat mencari Nabi Muhammad SAW dan hendak membunuhnya.
Namun di perjalanan, ia bertemu dengan lelaki bernama Nu�aim bin Abdullah al� Adawi yang memberitahu bahwa saudara perempuan dan ipar Umar juga telah memeluk agama Islam. Seketika itu Umar amat murka dan menghampiri iparnya di rumah yang tengah membaca ayat Al-Quran, Umar pun lantas memukul saudaranya. Ketika Umar melihat iparnya berdarah, ia pun merasa kasihan dan meminta izin untuk melihat bacaan pada Al-Quran tersebut. Diluar dugaan, Umar merasa amat sangat tersentuh dan terharu dengan isi Al-Quran tersebut dan kemudian ia langsung memeluk agam Islam di hari itu juga.
Kepemimpinan Umar bin Khattab sebagai khalifah dimulai sejak khalifah pertama, yakni Abu Bakar As-Sidiq wafat. Selama masa kepemimpinannya, Umar bin Khattab berusaha memperbaiki akhlak umat dan menyebarluaskan ajaran Islam ke beberapa negara, misalnya, Mesir, Mesopotamia, Irak dan Palestina.
Ia tidak henti-hentinya berusaha memperluas penyebaran agam Islam ke berbagai negara yang belum mengenal Islam atau negara yang penduduknya sering melakukan perbuatan maksiat. Selain hal tersebut, Umar juga memperbaiki sistem pemerintahan dengan cara membagi negara ke dalam beberapa wilayah yang lebih kecil, mendirikan kas untuk menyimpan kekayaan negara (baitul mal), membentuk dewan musyawarah dan mendirikan lembaga kepentingan masyarakat untuk memperlancar proses penyampaian berita (yang dikenal dengan jawatan pos).
Ia juga menaruh perhatian pada kesejahteraan umum dengan melakukan tindakan nyata, yakni perbaikan jalan umum serta menyantuni anak yatim, musafir dan para jompo. Pada tahun keempat masa pemerintahannya sebagai seorang khalifah, Umar menetapkan sistem kalender umat Islam dengan tanggal 1 bulan Muharram sebagai tahun barunya.
Sistem penanggalan yang bernama tahun hijriyah tersebut dihitung berdasarkan peredaran bulan dan dimulai sejak Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan dari Mekkah ke Madinah untuk melakukan upaya penyebaran agama Islam. Demikianlah sejarah dicetuskannya kalender Hijriyah oleh Umar bin Khattab yang hingga saat ini digunakan oleh umat musim di seluruh penjuru dunia.